Pengertian Internet Sehat?
PENGERTIAN ETIKA
Pengertian etika.
Etika berasal dari bahasa latin, Etica yang berarti falsafah moral dan merupakan pedoman cara hidup yang benar dilihat dari sudut pandang budaya, susila dan agama.
Etika berasal dari bahasa Yunani yaitu Ethos ayng berarti kebiasaan
Etika juga memiliki pengertian arti yang berbeda-beda jika dilihat dari sudut pandang pengguna yang berbeda dari istilah itu.
Misalnya bagi sosiolog, bagi Bagi praktisi profesional termasuk dokter dan tenaga kesehatan lain, Bagi eksekutif puncak rumah sakit atau Bagi asosiasi profesi,
PERKEMBANGAN INTERNET
Internet merupakan suatu jaringan yang menghubungkan komputer diseluruh dunia tanpa dibatasi oleh jumlah unit menjadi satu jaringan yang bisa saling mengakses.
Internet dikenal sebagai komunitas yang tidak mengenal aturan. Dalam internet semua orang berhak bertindak, berinisiatif, berkreasi apa saja tanpa ada yang melarang dan menentang. Internet bersifat bebas ! Namun meskipun bersifat bebas dan terbuka, ternyata berinternet juga memiliki batasan-batasan yang musti kita perhatikan. Batasan-batasan atau etika tersebut berupa tata tertib berinternet yang sering disebut Nettiquette!
PENTINGNYA ETIKA DI DUNIA MAYA
Hadirnya internet dalam kehidupan manusia telah membentuk komunitas masyarakat tersendiri.
Beberapa alasan mengenai pentingnya etika dalam dunia maya adalah sebagai berikut:
1) Bahwa pengguna internet berasal dari berbagai negara yang mungkin memiliki budaya, bahasa dan adat istiadat yang berbeda-beda.
2) Pengguna internet merupakan orang-orang yang hidup dalam dunia anonymouse, yang tidak mengharuskan pernyataan identitas asli dalam berinteraksi.
3) Berbagai macam fasilitas yang diberikan dalam internet memungkinkan seseorang untuk bertindak etis seperti misalnya ada juga penghuni yang suka iseng dengan melakukan hal-hal yang tidak seharusnya dilakukan.
4) Harus diperhatikan bahwa pengguna internet akan selalu bertambah setiap saat dan memungkinkan masuknya “penghuni” baru didunia maya tersebut.
TERORI YANG MELANDASI BERETIKA antara lain :
Utilitarisme
perbuatan adalah baik jika membawa manfaat, tapi manfaat itu harus menyangkut bukan saja satu dua orang melainkan masyarakat secara keseluruhan.
Deontologi
Perbuatan tidak pernah menjadi baik karena hasilnya baik, melainkan hanya karena wajib dilakukan. Perbuatan tidak dihalalkan karena tujuannya
Teori Hak
Kewajiban satu orang biasanya dibarengi dengan hak dari orang lain.
Teori Keutamaan
sikap atau akhlak seseorang. Tidak ditanyakan apakah suatu perbuatan tertentu adil, atau jujur, atau murah hati, melainkan: apakah orang itu bersikap adil, jujur, murah hati, dan sebagainya.
KEBEBASAN PUNYA BATASAN
Akhir-akhir ini sering terjadi kasus pencemaran nama baik, penghinaan, pengancaman, dsb dan sudah beberapa kasus dimeja-hijaukan. Bisa jadi hal ini dikarenakan minimnya pengetahuan dan kesadaran akan bersosialisasi yang baik, khususnya di dunia maya. Saat ini studi tentang Teknologi Informasi dan Komunikasi telah diberikan sejak jenjang studi menengah (ataupun sebelumnya). Namun mungkin sayangnya pengetahuan teknologi tidak dibekali dengan Etika dan Aturan dalam Informasi dan Komunikasi Elektronik, padahal bekal Etika dan Aturan dalam Informasi dan Komunikasi Elektronik harus ada. Akhirnya, siswa atau siapapun yang nantinya terjun ke masyarakat sosial mempunyai kesadaran dan pengetahuan yang rendah akan Etika dan Aturan. Kasus-kasus pun semakin marak terjadi, baik sepengetahuan dan tanpa sepengetahuan pihak yang dirugikan dan tersiar secara umum melalui media elektronik dan Internet.
Sebuah hasil survei yang dilakukan ICT Watch menunjukkan data yang cukup mengejutkan. Bagaimana tidak, sebanyak 72 persen responden yang terlibat dalam survei ICT Watch mengatakan pengguna Internet Indonesia kurang beretika ketika menyampaikan pendapatnya secara online.
Medium yang penggunanya dianggap kurang beretika tersebut adalah Social Networking (52%) dan Chatroom (21%). Adapun medium yang penggunanya dianggap sudah beretika yakni Forum (35%) dan Wiki (28%).
“Saat ditanyakan tentang acuan etika online yang khas (dirumuskan) oleh orang Indonesia? Mayoritas dari responden, 69% berpendapat bahwa acuan tersebut perlu tetapi belum ada hingga saat ini,” kata ketua pengurus ICT Watch Donny B.U. melalui keterangannya, Jumat (9/9/2011).
Setidaknya, hasil survei yang diikuti 475 responden di minggu pertama September 2011 ini
Seseorang berhak mengutarakan pendapat melalui tulisan terutama media Internet, antara lain:
surat elekronik (email),
web log (blog) contohnya di WordPress, Blogger, dsb
micro blog contohnya Plurk, Twitter, dsb,
jejaring sosial (social network) contohnya Facebook, MySpace, Friendster, dsb
dll
Hanya saja kebebasan mengutarakan pendapat, baik secara lisan maupun tulisan tidaklah sepenuhnya bebas tetapi mempunyai aturan-aturan dan batas-batas tertentu. Kebebasan ini dibatasi aturan dan batasan supaya tidak melanggar hak, kewajiban, dan merugikan orang lain dalam bentuk apapun, riil, materiil, psikologis, dll. Semua ini sebenarnya tertuang tidak hanya dalam UU yang diciptakan sekarang ini tetapi hukum dasarnya sudah ada jauh sebelumnya yaitu dalam Kitab Suci (masing-masing umat beragama, Al-Quran, Injil, Zabur, Taurat, Veda, Tipitaka, dsb).
Pengetahuan ini sudah diberikan sejak kecil, namun sayangnya walau kita mengetahuinya, tidak jarang sering dilanggar. Apalagi banyak yang malah beranggapan “aturan ada untuk dilanggar”, padahal kita tahu bahwa kita hidup di masyarakat sosial yang harus saling menghormati, menghargai, dan bertenggang rasa. Semua ini kembali ke karakter dan hati nurani tiap orang yang kadarnya berbeda-beda.
sumber :
http://adomburn.hyperphp.com/?p=65
http://exsaga.wordpress.com/2008/07/13/internet-sehat/
1 komentar:
Download Stay Together For The Kids- Blink 182
Downloa After Midnight- Blink 182
Download Boxing Day- Blink 182
Download Dammit- Blink 182
Download Up All Night- Blink 182
Download I Miss You- Blink 182
Download FIRST DATE - Blink 182
Download Blink Full Album
Posting Komentar